Rumah saat ini sudah jadi kebutuhan primer yang wajib dipenuhi, apalagi bagi Anda yang telah atau akan berkeluarga. Namun, harga rumah yang mahal dan terus meningkat tiap tahun jadi salah satu beban tersendiri bagi beberapa orang. Namun, di era modern saat ini, Anda sudah bisa menikmati program pemerintah yaitu rumah subsidi.

Rumah subsidi merupakan program pemerintah dalam memberi bantuan pembayaran rumah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Menurut Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, rumah subsidi adalah rumah dengan harga yang terjangkau. Pembeli rumah dapat memiliki rumah subsidi dengan cara KPR bank dengan skema kredit yang baik secara konvensional atau Syariah.

Bunga yang diberikan pada sistem KPR rumah subsidi ini bersifat flat karena mendapatkan subsidi dari pemerintah lewat kementerian PUPR. Pada tahun 2021, pemerintah menyediakan rumah subsidi lewat 4 program pembantuan pembiayaan rumah yaitu :

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Bersubsidi
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
  • Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

KEUNTUNGAN DAN KEKURANGAN RUMAH SUBSIDI

Jika Anda ingin mendapatkan rumah yang murah, maka Anda bisa membeli rumah subsidi yang menjadi program pemerintah. Harga yang ditawarkan mayoritas berada di angka Rp 200 juta per unitnya.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli, sebaiknya Anda mengetahui apa saja keuntungan dan kekurangan dari pembelian rumah subsidi ini.

1. Harga yang Murah

Tentu saja salah satu manfaat membeli rumah bersubsidi ini adalah harganya yang murah meriah dibandingkan rumah yang tidak bersubsidi. Untuk informasi, ada beberapa harga rumah sesuai dengan wilayah :

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) akan mematok harga rumah subsidi di angka maksimal Rp150,5 juta.
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) akan mematok harga rumah subsidi di angka maksimal Rp 164,5 juta.
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) akan mematok harga rumah subsidi di angka maksimal Rp 156,5 juta.
  • Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Pulau Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu akan mematok harga rumah subsidi di angka maksimal Rp 168 juta.
  • Papua dan Papua Barat akan mematok harga rumah subsidi di angka maksimal Rp 219 juta

Dengan harga yang berkisar hanya Rp 200 juta, Anda sudah bisa memiliki rumah dengan 2 kamar dan 1 kamar mandi. Biasanya rumah akan memiliki luas bangun 30 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi atau yang biasa disebut dengan tipe 30/60.

2. Masa Tenor Panjang dan Cicilan yang Rendah

Keuntungan lain dari rumah subsidi adalah harganya yang murah maka cicilan yang dibayarkan juga rendah. Penawaran jangka panjang pinjaman atau masa tenor yang cukup panjang, bisa mencapai 20 tahun. Pengenaan bunga tetap atau fixed rate juga membuat cicilan per bulan tidak akan naik selama masa tenor. Rata-rata cicilan yang akan dibayarkan bagi pembeli rumah sekitar Rp 1 juta per bulan. Bahkan ada juga yang bisa membayar dengan biaya Rp 800 per bulan.

3. DP Rumah yang Murah

Keuntungan lain yang dapat dinikmati adalah tentang uang muka atau DP. DP merupakan salah satu syarat dalam pembelian rumah namun masih banyak orang yang memiliki kendala untuk memberikan DP. Namun, rumah subsidi ini memiliki pembayaran DP yang rendah, rata-rata DP yang dibebankan adalah sekitar Rp10 juta hingga Rp 15 juta. Namun, ada juga pengembang yang menawarkan uang muka 1% hingga 0%.

4. Syarat yang Mudah

Syarat dalam pengajuan KPR rumah subsidi sangat mudah. Untuk menikmati hunian subsidi ini, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Kemenpera No.3 Tahun 2014, yaitu :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah berumur 21 tahun atau telah menikah
  • Memiliki NPWP
  • Berpenghasilan tetap (maksima Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun)
  • Fotokopi SPT dan PPh
  • Belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah saat proses kepemilikan rumah

Adapun kekurangan dari membeli rumah bersubsidi diuraikan dalam penjelasan berikut

5. Lokasi yang Jauh

Karena dijual dengan harga murah, rumah subsidi ini berada jauh dari pusat kota. Hal ini wajar karena harga lahan di pinggir kota jauh lebih murah dibanding di pusat kota. Biasanya pembangunan akan difokuskan pada kawasan satelit kota besar. Seperti di Jabodetabek, rumah subsidi akan ada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, atau Kabupaten Bogor.

6. Kualitas Rumah Standar

Dibandingkan dengan rumah yang non subsidi, kualitas bahan bangun juga tidak terlalu mewah. Hal ini wajar karena Anda membeli rumah dengan harga yang murah. Maka sebelum membeli, Anda perlu memastikan kondisi rumah. Periksa dengan teliti dari genteng, keramik, dan kondisi dinding.

Nah, apakah Anda tertarik membeli rumah subsidi? Jika Anda tertarik, Anda bisa membeli di Grand Harmoni. Rumah bersubsidi dengan harga di bawah 200 juta. Lokasinya bebas banjir, fasilitas yang lengkap, dan akses mudah menuju ibukota.

Grand Harmoni menyediakan berbagai tipe rumah dari hunian yang kecil hingga besar dengan harga yang terjangkau. Grand Harmoni menawarkan lingkungan yang nyaman dan cocok bagi Anda yang ingin membeli rumah subsidi.

Marketing Support. Whatsapp!
Start a Conversation
Halo! Silahkan klik salah satu marketing support kami